Tentang Klub Guru | Program Kerja | Sekretariat
 
       
   
     


Konsultasi
Berita
Artikel

 

Permendiknas No 75 Tahun 2009 - tentang Ujian Nasional dan Kisi-kisi UN
11 Nov 2009 | Komentar : 24

SALINAN Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), SEkolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010

Salinan_Permendiknas_Nomor_75_Tahun_2009_UN.pdf Jumlah download:


SALINAN Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009  Tanggal 13 Oktober 2009 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2009/2010)

Lampiran_Permendiknas_UNTP_2009_-_2010_-_Kisi-kisi.pdf Jumlah download:

Komentar Donny | 29 Dec 2009 02:24 pm
smile
Komentar yoyok waluyo | 18 Dec 2009 08:13 pm
smile
Komentar poniman | 17 Dec 2009 08:45 am
evaluasi bagi pendidikan adalah merupakan suatu kehaharusan namun demikian yang kami harapakan untuk pelaksanaan un mestinya menurut hemat saya perlu suatu proses yang terencana jangan sekedar target yang ingin dicapai seperti standar un dari tahun ketahun selalu berubah lebih tinggi akhirnya menjadi beban oleh semua pihak yang terkait sehinga hasil un tidak fair dan kredible,yang perlu dipahamibahwa proses pembelajaran dulu yang harus menjadi sasaran perbaikan karena belum meratanya fasilitas masing - masing sekolah ,setelah itu dapar kita capai samapi standar terrtentu maka standart kelulusan bisa kirta pastikan betul -betul bisa kita rasakan manfaatnya dan karena perbaikan nilai seiringan dengan perbaikan proses yang sangat fundamental .
Komentar samto | 13 Dec 2009 03:10 am
segera sempurnakan sistem UN. UN selama ini tidak fair, sangat tidak jujur, diskriminatif dan tidak aspiratif. Berikan kewenangan guru ikut menentukan kelulusan siswanya
Komentar Sri Mulyaningsih | 12 Dec 2009 07:42 pm
smileUN sangat diperlukan akan tetapi tlg soal yang dibuat itu sangat sesuai dg kisi2 yg sdh diterbitkan oleh diknas pusat dan utk diknas daerah anggaran UN dicairkan pada saat UN jangan ditunda sampai UN sdh selsai 4 bln baru cair.
Komentar diah | 12 Dec 2009 02:26 pm
wassat
Komentar Khoirul Anam | 05 Dec 2009 05:54 am
UN masih sangat perlu untuk mengukur tingkat pencapaian pendidikan Indonesia, tetapi perlu pembenahan dari sistemnya, dan mungkin UN tidak harus menjadi patokan tunggal untuk kelulusan siswa. Untuk kelulusan harus ada pertimbangan atau komponen dari sekolah/guru selain Nilai UN. karena untuk standarisasi sangat diharapkan pelaksanaannya harus jujur.
Komentar suzimuhyi | 02 Dec 2009 10:23 pm
Kan ada larang UN dari MA? Tetap adakah UN?
Komentar herry soesiyanto | 24 Nov 2009 10:27 pm
tunjangan sertifikasi guru hendaknya tetap jadi urusan pusat, sebab kalau jadi urusan daerah akan jadi lain ceritanya, seperti tunjangan lauk pauk yang sampai sekarang tidak jelas tidak seperti pns pusat yang sudah terima penuh. kasian dong....!
Komentar slamet hariadi | 24 Nov 2009 11:28 am
smile
Komentar cecep mahmuddin, S.Pd | 22 Nov 2009 08:07 pm
smile Salam kenal
Komentar SURATMAN KABAN | 22 Nov 2009 08:40 am
Gabunglah saya dari guru desa tertingga
Komentar Nuryadi Wisunna | 21 Nov 2009 08:32 pm
Trimakasih.
Komentar bambang yuda | 21 Nov 2009 10:25 am
ayo ndongo bareng ben anake wong sing disusoni sapi podo lulus
Komentar bambang | 21 Nov 2009 10:18 am
:

1 2

Name:
E-mail: (optional)
Smile: smile wink wassat tongue laughing sad angry crying 

| Forget Me

 
Agenda
 
Download
Galeri Foto
© 2007. Klub Guru. Hak cipta dilindungi Undang-undang
info@klubguru.com